Politiknesia.com

Menag Nasaruddin Umar: Pemerintah Bakal Bangun Gedung 40 Lantai di Bundaran HI Untuk Kelola Zakat, Wakaf dan Produk Halal

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk membangun sebuah gedung ikonik setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Gedung ini akan berfungsi sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat, yang akan menampung berbagai lembaga seperti zakat, wakaf, keuangan syariah, dan produk halal.

Menurut Nasaruddin Umar, gagasan ini muncul dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap potensi dana umat yang perlu dikelola dengan lebih baik. Dia optimis bahwa jika dikelola secara maksimal, dana umat dapat terkumpul hingga Rp500 triliun per tahun. “Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ungkapnya dalam siaran pers pada Selasa (19/8/2025).

Nasaruddin menjelaskan bahwa selama ini lembaga yang mengelola dana umat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), belum memiliki kantor yang representatif. Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ditempatkan di lokasi paling ikonik di Jakarta. “Bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri disebut sebagai lokasi ideal. Nantinya, gedung tersebut akan menampung berbagai lembaga terkait,” jelas Menag Nasaruddin Umar.

Dia menambahkan, “Mulai dari BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini masih menyewa kantor.” Nasaruddin juga menyebutkan bahwa Prabowo meminta agar desain gedung mencerminkan semangat kebangkitan dana umat. Awalnya, gedung dirancang dengan 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, namun akhirnya disepakati menjadi 40 lantai yang melambangkan angka keberkahan.

“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” tegas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Gedung ini direncanakan untuk berfungsi sebagai pusat keuangan syariah di tingkat nasional. Semua kegiatan terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, serta jaminan produk halal akan dapat dikelola dalam satu lokasi.

Nasaruddin berharap bahwa keberadaan gedung ini dapat meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, dan memperluas pemanfaatan aset keumatan untuk pembangunan nasional.

“Dari sisi strategis, langkah ini juga menjadi simbol reposisi dana umat sebagai instrumen penting pembangunan. Keberadaannya di jantung ibu kota menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan instrumen syariah lain bukan sekadar praktik keagamaan, tetapi bagian integral dari sistem keuangan negara,” ucap dia.

Meski demikian, dia juga mengingatkan bahwa masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi. Salah satu tantangan tersebut adalah rendahnya literasi tentang wakaf, perlunya peningkatan profesionalisme nazir, serta penguatan kepastian hukum terkait aset wakaf. “Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Nasaruddin Umar.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai bagian dari Asta Protas (Program Prioritas) yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat dengan memaksimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan, seperti zakat, infak, dan wakaf, demi kesejahteraan masyarakat. Peluncuran program ini berlangsung di Jakarta pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025, dan dilakukan oleh Nasaruddin Umar. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa wakaf memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam.

Menurut Nasaruddin, pendidikan tidak hanya memerlukan dukungan dari segi anggaran, tetapi juga partisipasi masyarakat melalui instrumen syariah yang produktif. “Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” ungkap Nasaruddin dalam keterangannya. Ia juga menambahkan bahwa gerakan ini merupakan inisiatif yang dimulai dari Kementerian Agama sendiri. “Alhamdulillah, telah terjalin sinergi yang baik antara dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Agama, yaitu Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam, sehingga pengelolaan dan penerima wakafnya menjadi lebih jelas,” kata Nasaruddin.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam laporannya menyampaikan bahwa gerakan ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat pendidikan Islam melalui pengelolaan wakaf yang lebih terarah dan efisien. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan mendukung perkembangan umat secara keseluruhan.

Amien menjelaskan bahwa fokus wakaf pendidikan adalah pada pengembangan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi di lingkungan pendidikan Islam, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. “Potensi zakat dalam pendidikan Islam sangat besar. Terdapat banyak waqif (individu yang berwakaf) di sektor ini, yang meliputi peserta didik, tenaga pendidik (tendik), dan non-tendik. Selain itu, ada 14 kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang memiliki program studi manajemen zakat dan wakaf. Potensi ini akan sangat mendukung keberhasilan program wakaf untuk umat,” ungkapnya.

Suyitno menambahkan bahwa gerakan ini juga bertujuan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2025. Acara peluncuran diresmikan dengan simbolisasi penyerahan wakaf oleh peserta kegiatan, yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga mitra lainnya, melalui pemindaian kode batang yang telah disiapkan. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar gerakan wakaf pendidikan Islam dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa.(Sumber)