Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah berencana menambah impor komoditas pangan dari Amerika Serikat. Dia meyakinkan penambahan ini tidak akan mengganggu swasembada pangan nasional.
“Swasembada pangan sama sekali tidak terganggu dengan apa yang direncanakan dibeli dari Amerika Serikat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Washington, dikutip di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, produk-produk yang akan dibeli dari Amerika Serikat, seperti gandum, kacang kedelai, maupun susu kedelai, merupakan produk yang biasa diimpor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Produk-produk tersebut, biasanya diimpor tidak hanya dari Amerika Serikat, tetapi juga dari Australia, Ukraina, dan negara-negara lainnya.
“Kami hanya melakukan pengalihan impor bahan baku,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengerek naik tarif impor Indonesia nyaris 50 persen. Tepatnya 47 persen untuk produk garmen dan tekstil buatan Indonesia.
Menko Airlangga menyebutkan, tarif impor tekstil dan garmen yang diberlakukan Trump untuk produk Indonesia ini, melejit ketimbang keputusan tarif pada 2 April 2025 sebesar 32 persen. Ditambah tambahan tarif 10 persen selama penundaan 90 hari, ditambah tarif terdahulu yang berkisar 10 persen hingga 37 persen.
“Dengan diberlakukannya 10 persen tarif tambahan, maka tarifnya (total) menjadi 10 persen, ditambah 10 persen, ataupun 37 persen ditambah 10 persen lagi,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (18/4/2025).
Dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025), Trump mempersoalkan kebijakan TKDN Indonesia di berbagai sektor, perizinan impor yang sulit hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri.
“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih,” ujar Trump.(Sumber)





