Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara kembali membuka saluran pelaporan mandiri data perusahaan sawit mulai 23 Agustus hingga 8 September 2023.
Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, lewat pelaporan itu, perusahaan diminta untuk mendaftar sekaligus memperbaiki kualitas data.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada semua perusahaan untuk mematuhi kewajiban self reporting ini. Namun, bagi yang masih tidak melaporkan, tindakan tegas akan diambil oleh Pemerintah,” tegas Luhut dkutip Antara, Rabu (23/8/2023).
Dalam rangka perbaikan tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara, Satgas Sawit telah menyelesaikan evaluasi proses pelaporan diri (self reporting) perusahaan pada 3 Juli hingga 3 Agustus 2023.
Tercatat sebanyak 1.870 perusahaan telah berpartisipasi dalam proses self reporting. Meski angka partisipasi ini meningkat, dari yang sebelumnya hanya 959 perusahaan yang melapor, namun, Satgas menegaskan bahwa masih ada sekitar 700 perusahaan yang belum melaporkan data mereka melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Sumber).