Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan finalisasi penghitungan pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik.
“Kira-kira, pembeli mobil listrik akan diberi insentif Rp 80 juta. Pembelian kendaraan mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” ungkapnya dalam keterangan resmi di tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/12).di Brussels, Rabu (14/12).
“Untuk pembeli motor listrik baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta. Sementara, motor listrik konversi akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta,” sambungnya.
Insentif ini akan diberikan untuk pembelian kendaraan elektrifikasi yang diproduksi di Indonesia. Diharapkan, aplikasi kendaraan ramah lingkungan oleh masyarakat semakin masif.
“Kami belajar di Eropa, kenapa mereka lebih maju dalam penerapan kendaraan listrik? karena mereka memberikan subsidi.
Kita juga lihat China dan Thailand ikut memberikan subsidi meski kebijakannya berbeda-beda,” jelasnya.
Pemberian insentif ini diharapkan mampu mendorong investasi produsen kendaraan listrik di Indonesia.
Ini juga bertujuan untuk membantu mengurangi beban fiskal subsidi bahan bakar fosil yang selama ini terus melonjak.
“Dengan pemberian insentif, kita akan memaksa produsen otomotif di Indonesia merealisasikan produk mobil atau motor listrik. Ini juga menunjukkan komitmen kita untuk mengurangi emisi karbon,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan yang terpenting penerima subsidi adalah masyarakat yang memang belum mampu membeli atau mengkonversi motor listrik, bukan untuk orang-orang kaya.
Pemerintah sendiri menargetkan ada 1,2 juta pengguna pengguna sepeda motor listrik dan 35 ribu pengguna mobil listrik pada tahun 2023.
Permintaan sendiri mulai tumbuh namun penjualannya belum signifikan.(Sumber)