Politiknesia.com

Menperin Agus Gumiwang: Transformasi dan Implementasi Industri 4.0 Tingkatkan Daya Saing dan Produktivitas

Transformasi industri 4.0 membawa banyak perubahan dalam berbagai aktivitas ekonomi, terutama upaya mengadaptasi penggunaan teknologi digital. Percepatan transformasi digital ini juga sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional menjadi lebih berkelanjutan, fleksibel dan efisien.

Pada tahun 2018, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai upaya percepatan transfomasi digital sektor manufaktur di tanah air.

Peta jalan ini digunakan sebagai acuan bagi pelaku industri dan pembuat kebijakan untuk menerapkan konsep revolusi industri 4.0, dengan target besarnya adalah Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara besar yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.

“Perusahaan manufaktur memegang peran penting bagi perekonomian nasional. Transformasi dan implementasi industri 4.0 pada perusahaan manufaktur diyakini akan meningkatkan produktivitas, daya saing, efisiensi, kontribusi nilai tambah dan keberlanjutan industri nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutan pada Penganugerahan National Lighthouse Industri 4.0 dan Soft Launching Indonesia 4.0 Conference And Expo 2024 serta Regional Cloud & Datacenter Congress 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Menperin Agus menegaskan, implementasi teknologi industri 4.0 dapat mendorong tercapainya dampak positif pada finansial, operasional, dan teknologi. “Komponen terpenting pada proses transformasi digital berupa kesadaran manfaat penggunaan peralatan digital, tidak hanya sekedar kemampuan adopsi teknologi, namun harus sejalan dengan perubahan mindset digital,” tuturnya.

Sejalan dengan langkah mempercepat transformasi industri 4.0 pada sektor manufaktur di Indonesia, sejak tahun 2019 Kemenperin juga menjalankan program National Lighthouse Industri 4.0.

Perusahaan manufaktur yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0 merupakan pilihan karena dinilai bisa menjadi percontohan (role model) bagi perusahaan manufaktur lainnya dalam menjalankan transformasi dan implementasi industri 4.0.

“Sejak tahun 2019 hingga 2022, terdapat 14 perusahaan yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi.

Sebagai yang ditetapkan National Lighthouse Industri 4.0, perusahaan tersebut diharapkan secara aktif melakukan sharing knowledge dan menjadi tempat training bagi perusahaan lain.

“Perusahaan ini mampu bertindak sebagai mercusuar atau lighthouse untuk memandu industri laindalam mempercepat implementasi teknologi industri 4.0 di perusahaan serta mengatasi tantangan dalam meningkatkan sistem produksi yang ada,” imbuh Andi.

Oleh sebab itu, semakin banyak perusahaan manufaktur yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0, perusahaan lain akan semakin terpacu untuk belajar secara best practice dalam mengadaptasi perkembangan teknologi terkini. Dengan demikian, perusahaan yang belajar tersebut, dapat mulai mengadopsi teknologi industri 4.0 untuk mendongkrak daya saing dan kelangsungan bisnis perusahaan.

Seleksi National Lighthouse Industri 4.0 dilakukan sejak pertengahan tahun 2023 hingga bulan Januari 2024, yang terdiri dari beberapa tahapan seperti evaluasi, penilaian, dan penetapan. Tahapan tersebut melibatkan berbagai perwakilan dari pemerintah, perguruan tinggi atau akademisi, asosiasi, technology provider, dan perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai Lighthouse Industri 4.0.(Sumber)