Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menetapkan 14 lembaga dan organisasi masyarakat sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4046/SK LR.02.01/VII/2025 tentang Penetapan Mitra Strategis Reforma Agraria Tahun 2025.
“Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria yang meliputi dari penataan aset, penataan akses, dan penyelesaian konflik agraria diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak sebagai mitra strategis,” bunyi Kepmen yang diterima Tirto, pada Minggu (10/8/2025) tersebut.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa lembaga dan organisasi yang ditetapkan akan berperan dalam mendukung program reforma agraria melalui sejumlah kegiatan. Tugas tugas tersebut antara lain memberikan data dan informasi, menyampaikan saran/ masukan dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat.
Tercatat ada 14 lembaga/organisasi masyarakat yang ditetapkan sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025, mulai dari ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah hingga organisasi masyarakat sipil lainnya seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Berikut adalah daftar lengkapnya:
Nahdlatul Ulama
Muhammadiyah
Konsorsium Pembaruan Agraria
Serikat Petani Indonesia
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial
Aliansi Petani Indonesia
Serikat Tani Islam Indonesia
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Serikat Tani Nelayan
Landesa Indonesia
World Resources Institute (WRI) Indonesia
Cipta Rukun Upaya(Sumber)





