Politiknesia.com

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Ancam Tindak Marketplace Yang Nekat Naikkan Ongkir Seller

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tegas melarang perusahaan e-commerce menaikkan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) untuk penjual atau seller di marketplace. Hal itu menyusul keluhan terkait kenaikan biaya ongkir yang dibebankan ke seller.

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu udah tegas itu,” ungkap Maman seusai acara Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Provinsi Bali, Rabu (13/5/2026).

“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami akan tindak,” tegasnya.

Menurut Maman, hubungan antara marketplace dan pelaku UMKM sudah diatur dalam kontrak kerja sama jangka panjang. Karena itu, perubahan biaya layanan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Ia menilai, jika memang ada rencana penyesuaian biaya, maka marketplace wajib membicarakannya lebih dulu dengan para penjual dan melakukan sosialisasi sejak jauh hari.

“Ya kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama kementerian terkait tengah menyusun mekanisme dan aturan untuk memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di ekosistem digital.

“Kami sekarang, Kementerian UMKM bersama dengan kementerian terkait sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme atau aturan main produk undang-undang untuk memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing pada usaha mikro, kecil, dan menengah kita,” katanya.

Di sisi lain, ia menekankan pemerintah juga tetap mempertimbangkan keberlangsungan platform digital sebagai bagian dari satu ekosistem yang saling berkaitan.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah menjadi satu ekosistem. Kalau ada satu yang terciderai, tentunya yang lain juga akan tersakiti. Kalau ada satu yang tersakiti, tentunya yang lain juga akan terciderai,” tutupnya.

Seperti diketahui, sejumlah platform e-commerce menerapkan biaya ongkir mulai Mei 2026. Terbaru, TikTok Shop mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru mulai 1 Mei 2026.

Biaya layanan logistik ini mencakup seluruh rangkaian pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga tahapan pengiriman akhir ke pembeli. Besarannya tidak dipatok tetap, tapi tergantung pada berat paket dan jarak tempuh.

“Biaya ini ditanggung oleh penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat pembayaran (checkout),” tulis pengumuman TikTok Shop kepada penjual, dikutip Rabu (6/5).

Sementara, Shopee Indonesia mulai melakukan penyesuaian biaya layanan buat program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei. Saat ini, biayanya tergantung berdasarkan size paket, yakni produk ukuran biasa dan produk ukuran khusus, serta kategori produk.

Sementara, produk ukuran khusus merupakan barang dengan berat lebih dari atau sama dengan 5kg, panjang/lebar/tinggi lebih dari atau sama dengan 60 cm, atau dimensi lebih dari atau sama dengan 20.000 cm³. Biaya layanan untuk produk ukuran khusus di rentang 2,5-9,5%.(Sumber)