Politiknesia.com

Notrida Mandica Dorong E-Voting Nasional: Jangan Lagi Ada Kardus Digembok dan Suara Hilang

Konsultan Kebijakan Publik, Notrida Mandica, menyoroti ironi sistem pemilu di Indonesia yang dinilai belum mampu mengikuti perkembangan digitalisasi secara utuh. Hal tersebut disampaikannya dalam podcast Ngopini bertajuk “Digitalisasi Pemilu: Tak Ada Lagi Paku, Tinta dan Kardus Digembok!” yang dipandu Bang Annama, Ajo Gilang, dan Mas Rezha.

Dalam diskusi tersebut, Notrida menilai Indonesia sedang menghadapi paradoks demokrasi. Di satu sisi, berbagai layanan administrasi negara telah bertransformasi secara digital, mulai dari pembuatan KTP elektronik hingga proses pendataan masyarakat. Namun di sisi lain, proses pencoblosan dalam pemilu masih menggunakan metode manual yang dinilai sudah tertinggal dari perkembangan zaman.

“Kalau kita bicara digitalisasi negara, hampir semua tahapan administrasi kependudukan sudah berbasis digital. KTP digital, data kependudukan digital, pendaftaran juga digital. Tapi ketika masuk TPS, rakyat masih disuruh nusuk kertas pakai paku. Ini ironi demokrasi modern. Kita seperti melompat dari era digital kembali ke cara-cara primitif saat hari pemungutan suara,” ujar Notrida Mandica.

Ia menilai persoalan utama dalam pemilu bukan terletak pada sistem demokrasi itu sendiri, melainkan pada lemahnya pemahaman sebagian penyelenggara terhadap makna penting setiap suara rakyat. Menurutnya, banyak polemik hasil pemilu muncul karena publik merasa suara mereka tidak sepenuhnya aman dan transparan dalam proses penghitungan.

“Demokrasi itu bukan masalahnya. Yang bermasalah adalah bagaimana suara rakyat dijaga. Saya pernah dua kali maju sebagai caleg dan mengalami sendiri bagaimana suara yang malam hari masih unggul di TPS tertentu, paginya bisa berubah atau hilang. Itu yang membuat kepercayaan publik terkikis. Ketika satu suara saja dianggap sepele, maka demokrasi kehilangan fondasi moralnya,” katanya.

Notrida juga mengungkapkan pengalaman saat menjadi saksi pemilu, di mana masih ditemukan praktik pencoblosan manual terhadap sisa surat suara yang tidak terpakai.

“Ini fakta yang pernah saya lihat sendiri. Masih ada sisa lembar suara lalu dicoblos manual. Artinya celah manipulasi itu masih terbuka ketika sistemnya terlalu bergantung pada proses manual. Karena itu digitalisasi pemilu bukan sekadar soal modernisasi teknologi, tetapi soal menjaga integritas suara rakyat,” tegasnya.

Dalam pandangannya, Indonesia sebenarnya memiliki banyak opsi untuk mulai menerapkan sistem pemilu digital secara bertahap tanpa harus bergantung penuh pada internet. Ia mencontohkan sistem yang diterapkan di Brasil melalui electronic voting machines yang mampu merekam data secara offline sebelum dikirim ke pusat data.

“Digitalisasi pemilu itu modelnya banyak. Ada sistem recording seperti di Brasil yang tidak harus selalu terkoneksi internet. Datanya direkam dulu di mesin. Ada juga electronic voting machine yang bisa bekerja secara lokal dan aman. Bahkan untuk daerah perkotaan dengan jaringan stabil, internet-based voting juga memungkinkan diterapkan,” jelasnya.

Selain meningkatkan transparansi, Notrida menilai sistem digital juga mampu memangkas biaya operasional pemilu yang selama ini sangat besar. Menurutnya, penggunaan teknologi dapat mengurangi ketergantungan pada logistik konvensional seperti surat suara, tinta, hingga distribusi kotak suara.

“Kalau sistem digital diterapkan dengan benar, pengeluaran operasional pemilu bisa jauh lebih efisien. Negara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk logistik yang berulang setiap pemilu. Yang paling penting, hasil suara menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih sulit dimanipulasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun sistem keamanan data yang kuat agar digitalisasi pemilu tidak justru menciptakan kerentanan baru. Karena itu, Notrida mendorong penggunaan sistem database desentralisasi untuk menghindari risiko serangan terhadap satu pusat data tunggal.

“Kesalahan terbesar kalau semua data ditaruh di satu sistem tunggal. Itu mudah diserang. Makanya kita harus mulai berpikir dengan sistem desentralisasi agar keamanan data pemilih lebih kuat dan lebih sulit dimanipulasi,” katanya.

Lebih lanjut, Notrida menilai digitalisasi pemilu juga perlu dimulai dari sistem registrasi pemilih berbasis biometrik seperti sidik jari hingga retina mata untuk mencegah data ganda dan penyalahgunaan identitas.

“Kita bisa mulai dari voter registration digital berbasis biometrik. Dengan fingerprints atau retina mata, tidak akan ada lagi data pemilih ganda atau KTP ganda. Jadi transparansi itu dibangun sejak awal proses, bukan hanya saat penghitungan suara,” tandasnya.

Menurut Notrida, modernisasi sistem pemilu sudah menjadi kebutuhan mendesak apabila Indonesia ingin membangun demokrasi yang lebih terpercaya, efisien, dan mampu menjamin bahwa setiap suara rakyat benar-benar tercatat dan dihitung secara adil.