Politiknesia.com

Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Gantikan Khofifah

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono ditunjuk menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur menggantikan Khofifah Indar Parawansa.

Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tertuang dalam surat nomor 100.2.1.3/753/SJ.

Adhy ditugaskan menjadi Plh Gubernur Jatim karena masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elistianto Dardak, habis pada Selasa (13/2) besok.

Khofifah menjelaskan, penunjukan Adhy sebagai Plh Gubernur Jatim ini karena waktu yang berdekatan dengan Pemilu 2024.

Sehingga, Kemendagri tidak ada waktu melantik Adhy sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jatim.
“Dari Pak Sekjen Kemendagri karena berakhirnya besok. Besok lusa itu sudah masuk pada pencoblosan maka (Adhy Karyono) akan diputuskan Plh,” jelas Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (12/2).

Khofifah menyampaikan, pelantikan Adhy sebagai Pj Gubernur Jatim ini akan dilaksanakan usai Pemilu 2024, yaitu pada Jumat (16/2).

“Pj hari Jumat. Pelantikan Pj hari Jumat dan hari ini akan keluar keputusan Plh saya belum dapat fisik suratnya meskipun sudah disampaikan jadi tunggu suratnya saja. Jadi Plh dulu tapi Plh dengan Pj insyallah orangnya sama,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD Jawa Timur (Jatim) telah menentukan tiga nama yang bakal diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Tiga nama itu adalah Adhy Karyono, Adi Suryanto, dan Tomsi Tohir Balaw.

“Mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Jatim yang berdasarkan urutan abjad sebagai berikut, Adhy Karyono – Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adi Suryanto – Kepala Lembaga Administrasi Negara, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjon saat sidang paripurna di gedung DPRD Jatim, Kamis (30/11).

Andik menyampaikan, usulan 3 calon Pj Gubernur Jatim itu sesuai rancangan keputusan DPRD Jatim nomor 100.2.1.3/0/KPTS-DPRD/050/2023 tentang usulan Pj Gubernur Jatim.

“Usulan nama-nama calon Pj Gubernur sebagaimana dimaksud berikut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya.(Sumber)