Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha tidak berkutik, saat kerah bajunya dicekik oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta di halaman tengah Kantor Bupati Gianyar, Senin 27 November 2023 pagi.
Permasalahan itu disebut karena baliho ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Natal dan Tahun Baru yanh dipasang Anom Masta di kawasan Blahbatuh.
Dimana baliho Anom Masta dikatakan kadaluarsa oleh Watha, dan diminta untuk diturunkan. Namun di sisi Anom Masta, baliho tersebut tak kadaluarsa. Sebab ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang dimaksudkan adalah untuk tahun 2024 nanti.
Informasi dihimpun di lapangan, persoalan tersebut terjadi beberapa menit sebelum pelantikan pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat itu, Anom Masta yang mewakili pimpinan DPRD Gianyar, datang dengan mobil fortuner warna hitam.
Saat turun dari mobil, politikus Partai Golkar tersebut lantas berjalan cepat menuju lokasi Watha, yang saat itu tengah duduk di kursi taman depan lobi kantor bupati bersama pejabat lainnya.
Saat itu, Anom Masta menyebut nama Watha secara lantang, lalu mengayunkan tangannya ke arah perut. Namun tidak kena. Watha juga melakukan hal yang sama.
Awalnya, para saksi mata menduga mereka berdua sedang bercanda. Sebab selama ini, Anom Masta memang dikenal suka bercanda dan ramah dengan siapapun.
Namun situasi menjadi tegang lantaran Anom Masta tiba-tiba mencekik kerah baju Watha dengan sorot mata serius. Dan, saat itu Watha tidak berkutik, hanya sesekali dari mulutnya mengeluarkan kata-kata ‘salah koordinasi’.
Beruntung, para pegawai yang ada di sana, langsung memegang dan menjauhkan Anom Masta dari Watha, sehingga tak terjadi situasi yang tak diinginkan. Usai kejadian tersebut, Watha pun meninggalkan lokasi.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta saat dikonfirmasi, membantah adanya ketegangan. Namun ia tak menampik bahwa ada balihonya yang dipermasalahkan oleh Satpol PP.
Di mana beberapa waktu lalu, Kasatpol PP Gianyar, Made Watha mengiriminya pesan WhatsApp yang menyebut balihonya sudah kadaluarsa, sehingga harus ditertibkan.
“Baliho saya itu Galungan dan Kuningan tahunnya tahun 2024. Tidak ada ketegangan kok, santai-santai saja,” ujar Anom Masta lalu tersenyum.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha tak memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Saat dihubungi via WhatsApp, ia mengatakan sedang mengikuti rapat di Pemprov Bali. “Maaf,saya masih rapat di provinsi terkait pelaksanaan dan tugas-tugas Trantibumlinmas,” ujarnya. (Sumber)