Politiknesia.com

Uni Eropa Diskriminasi Sawit RI, Kemenperin: Mereka Butuh Kita

Uni Eropa kini menerapkan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II, yang membuat ekspor sawit Indonesia ke pasar Uni Eropa terbatas.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, mengatakan sebenarnya industri-industri di Uni Eropa membutuhkan pasokan minyak sawit dari Indonesia.

Terlebih, saat ini Eropa sedang memasuki musim dingin dan mereka sedang membutuhkan energi.

Kebijakan RED II tersebut berdalih bahwa pembatasan ekspor sawit Indonesia diperlukan demi alasan lingkungan. Namun Putu melihat industri di Eropa masih menggunakan batu bara.

“Paling tidak, walau aturannya begitu keras, dia juga sources batu bara, dan yang sebenarnya masuk ke renewable energi itu biofuel. Dan permintaan used cooking oil dan minyak sejenisnya kan tinggi,” kata Putu saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (11/11).

Data Kemenko Perekonomian mencatat, Uni Eropa merupakan pangsa pasar yang besar bagi produk sawit Indonesia. Pada 2021 lalu, ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa hampir mencapai 5 juta ton, atau sekitar 14 persen dari total ekspor 35 juta ton.

Putu menilai, kendati ada aturan keras yang membatasi peredaran sawit Indonesia masuk pasar Uni Eropa, secara bisnis transaksi perdagangan tersebut masih berlangsung.

“Kalau dilihatnya jangan di tatanan kebijakan, tapi di tatanan bisnisnya. Data-datanya lihat ke sana, kan kelihatan kalau bisnis tetap jalan. Itulah anehnya dengan Eropa,” ujar Putu.

Adapun saat ini Indonesia dalam proses menggugat kebijakan diskriminatif Uni Eropa itu di World Trade Organization (WTO).

Upaya negosiasi itu dimotori oleh Kementerian Perdagangan, sementara Putu mengatakan tugas Kemenperin adalah menyodorkan data-data terkait penggunaan minyak sawit di industri.(Sumber)

Leave a Reply