Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menanggapi terkait mobil dinasnya dengan nomor plat kendaraan BE 2 yang diduga menunggak pajak.
Saat dimintai keterangannya, Nunik sapaan akrabnya justru mengaku tidak tahu soal hal itu.
“Pajak apa? Ada itu tuh bagian aset, yang pasti udah dianggarin lah ya,” kata Wagub Lampung, Chusnunia Chalim saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Lampung, pada Selasa (9/5).
Saat ditanya lebih jauh terkait belum dibayarnya mobil kendaraan dinas miliknya, Nunik meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada bagian aset.
“Aku enggak tahu, itu ada dinas yang ngurusin,” ujarnya sambil berlalu meninggalkan awak media.
Diketahui, mobil dinas kendaraan milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menjadi sorotan dan viral di media sosial Twitter.
Hal ini setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah informasi kendaraan dinas milik dua pejabat itu yang diduga menunggak pajak.
“Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” tulis akun Twitter @PartaiSocmed seperti dilihat Lampung Geh.
Dalam cuitan itu, akun Twitter @PartaiSocmed juga mengunggah gambar informasi terkait pajak kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur.
“Mbak Nunik yang cantik juga ya,” cuit @PartaiSocmed.
Dalam unggahan gambar itu, terlihat kendaraan dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nomor pelat kendaraan BE 1 dengan merek Mercedes Benz diduga menunggak pajak selama satu bulan satu hari.
Di mana jatuh tempo pajak kendaraan seharusnya dibayarkan sebelum 7 April 2023, sedangkan tanggal pembayaran pajak terakhir tercatat pada 20 Mei 2022 lalu.
Masih dalam keterangan unggahan tersebut, tunggakan pajak yang harus dibayar yakni sebesar Rp 8.526.340.
Sementara mobil dinas milik Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dengan nomor pelat kendaraan BE 2 dengan merek yang sama yakni Mercedes Benz juga diduga menunggak pajak selama satu bulan empat hari.
Mobil dinas milik Nunik itu seharusnya membayar pajak sebelum 4 April 2023, sedangkan tanggal pembayaran pajak terakhir pada 22 November 2022 sehingga menunggak pajak pembayaran sebesar Rp 5.523.340. (Sumber)