Politiknesia.com

Wamendag Dyah Roro Dorong Perdagangan Berjangka Komoditi Diperluas, Emas Digital hingga REC

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peran perdagangan berjangka komoditi (PBK) agar memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi perekonomian nasional.

Kerja sama lintas pemangku kepentingan serta konsistensi kebijakan dinilai menjadi kunci agar industri PBK di Indonesia kian berkembang dan berdaya saing.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, saat membuka Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Pembukaan perdagangan dilakukan secara serentak oleh tiga bursa, yakni Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), serta Indo Bursa Karisma Berjangka (IKB).

“PBK memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan tata niaga dan ekosistem perdagangan komoditas melalui mekanisme pembentukan harga dan harga acuan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (4/1/2026).

Selain itu, PBK juga berfungsi sebagai instrumen lindung nilai (hedging) yang memberikan kepastian harga terbaik bagi pelaku usaha, terutama di tengah volatilitas pasar global.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah komoditas unggulan nasional yang belum diperdagangkan di bursa berjangka.

Komoditas-komoditas tersebut perlu mulai dipetakan agar dapat memanfaatkan pembentukan harga acuan serta fasilitas lindung nilai, sehingga nilai tambahnya bagi perekonomian nasional semakin besar.

Di sisi lain, pesatnya perkembangan perdagangan emas digital turut menjadi sorotan. Roro menyebut, perdagangan emas digital menunjukkan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi, namun harus diimbangi dengan pengaturan dan pengawasan yang kuat.

Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memastikan perlindungan masyarakat serta kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Ia menambahkan, dinamika perdagangan dan perubahan lanskap regulasi menjadi tantangan tersendiri bagi industri PBK. Oleh karena itu, Bappebti dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri, sekaligus memperbarui mekanisme pengawasan guna mencegah penyalahgunaan PBK untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Inovasi dalam PBK juga tercermin dari perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) yang dinilai sebagai langkah konkret mendukung perdagangan hijau.(Sumber)