Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman, mendorong percepatan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional serta memperkuat ketahanan energi.
Ia menilai, regulasi tersebut menjadi langkah kebijakan penting untuk mengoptimalkan potensi wilayah kerja migas yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus memperluas dampak ekonomi bagi daerah.
Menurut Yulisman, tantangan utama sektor hulu migas tidak hanya terletak pada aspek teknis produksi, tetapi juga pada efektivitas koordinasi lintas sektor, kepastian regulasi, dan penguatan tata kelola pada tahap implementasi.
Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan kementerian/lembaga terkait, untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan agar Permen ESDM 14/2025 dapat berjalan optimal di lapangan.
“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan bagian wilayah kerja migas, termasuk melibatkan peran BUMD, koperasi, dan pelaku usaha lokal. Ini merupakan peluang untuk meningkatkan produksi nasional sekaligus memperkuat dampak ekonomi di daerah,” ujar legislator daerah pemilihan Riau II tersebut.
Ia menambahkan bahwa capaian lifting minyak nasional tahun 2025 menjadi modal penting untuk mendorong target produksi yang lebih tinggi pada 2026.
Namun, peningkatan produksi tidak bisa hanya bergantung pada eksplorasi baru, melainkan juga optimalisasi sumur eksisting, pengelolaan lapangan marginal, serta penerapan teknologi yang lebih efisien.
Lebih lanjut, Yulisman menegaskan bahwa implementasi regulasi harus disertai pengawasan yang kuat untuk menjaga keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, dan transparansi tata kelola.
Dengan demikian, peningkatan lifting migas tidak hanya berorientasi pada angka produksi, tetapi juga keberlanjutan sektor energi nasional.
Baca juga : Legislator PDIP Dorong Pembentukan Panja Untuk Sejahterakan Guru Madrasah
Komisi XII DPR, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan target ketahanan energi nasional tercapai secara terukur dan berkelanjutan.(Sumber)





