Politiknesia.com

Menko Airlangga: Amerika Bebas TKDN Untuk Produk ICT, Data Center dan Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan pembebasan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya berlaku untuk produk-produk tertentu asal Amerika Serikat (AS).

“Ini terbatas pada program telecommunication information dan communication, data center, alat kesehatan, dan tetap memenuhi peraturan import yang dilakukan oleh kementerian teknis. Dan juga terkait dengan pengakuan terhadap sertifikasi daripada otoritas kesehatan atau FDA (Food and Drug Administration),” ujar Airlangga saat konferensi pers, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Diketahui, Indonesia dengan AS telah menerbitkan join statment yang berisi soal sejumlah kesepakatan tarif. Salah satunya adalah persyaratan kandungan lokal atau TKDN.

Dia menjelaskan bahwa aturan kelonggaran TKDN bukan hal baru. Misalnya saat Covid-19, Indonesia mengimpor vaksin produksi luar negeri untuk dipakai oleh masyarakat Indonesia.

“Nah ini pernah kita lakukan terkait mekanisme ini pada saat COVID. Kita bisa menerima vaksin yang dikeluarkan oleh negara lain, negara barat. Seperti mulai dari AstraZeneca sampai Pfizer,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia masih mengupayakan tarif impor mendekati 0 persen dengan Amerika Serikat. Diketahui, Indonesia mendapatkan tarif 19 persen dari yang semula 32 persen.

Dia menyebutkan, komoditas yang akan mendapatkan tarif mendekati 0 persen yaitu yang tak diproduksi oleh AS. Seperti kelapa sawit, kopi, kakao, produk argo dan mineral lainnya.

“Termasuk juga komponen pesawat terbang dan juga komponen daripada produk industri di kawasan industri tertentu seperti di free trade zone. Jadi itu sedang dalam pembahasan dan itu dimungkinkan lebih rendah dari 19% dan dimungkinkan mendekati 0%,” ujar Airlangga saat konferensi pers, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa skema tarif tersebut sudah diterapkan di beberapa negara Eropa melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), yaitu Indonesia mendapatkan pembebasan tarif impor untuk minyak sawit mentah (CPO) hingga 0 persen.

“Kita tahu bersama bahwa Amerika juga melihat bahwa Eropa memberikan kita CPO 0% dalam EU CEPA. Jadi beberapa itu menjadi juga menjadi benchmark,” kata dia.

Dia mengatakan, kesepakatan tarif dengan AS masih akan terus berlangsung meski gedung putih telah mengeluarkan join statment.

“Perundingan masih akan terus berlangsung untuk bicara detail teknis karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan akan ditindaklanjuti yaitu terkait dengan beberapa pokok yaitu Indonesia akan diberikan juga tarif yang lebih rendah 19% untuk beberapa komoditas,” tegas dia.(Sumber)