Sosok anggota DPRD Kota Blitar yang diduga berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) mulai terungkap. Belakangan anggota DPRD Kota Blitar tersebut berinisial GP dan berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Buntut dari kasus tersebut, PPP sudah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sebagai anggota DPRD Kota Blitar.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengakui jika pihaknya telah mengeluarkan sanksi tersebut kepada GP. Surat penonaktifan itu sudah dikirim ke Ketua DPRD Kota Blitar.
“Kami sudah berkirim surat kepada ketua DPRD agar yang bersangkutan untuk sementara tidak aktif dahulu dari kegiatan kedewanan maupun alat kelengkapan dewan. Tujuannya agar ia bisa fokus menghadapi dugaan kasus itu,” jelas Agus seperti dikutip, Selasa (21/10/2025).
Dia menegaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan ke kepolisian. Hingga kini, PPP belum menerima laporan resmi atau keterangan lengkap terkait kejadian sebenarnya.
“Kami juga sudah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, tetapi belum mendapat penjelasan detail mengenai kejadian sebenarnya,” ujar Agus.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng nama baik partai.
“Kami atas nama partai menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.
Agus menambahkan, PPP menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan, partai tidak akan memberikan pendampingan hukum karena kasus tersebut dianggap sebagai urusan pribadi, bukan terkait jabatan politik.
Sebagai informasi, peristiwa yang menyeret nama GP terjadi pada Sabtu (18/10/2025) di sebuah hotel di Kota Batu. Saat itu, GP diketahui sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Di sela-sela kegiatan resmi tersebut, GP diduga mengadakan pertemuan pribadi dengan oknum polwan dari Polres Blitar Kota di hotel yang berbeda.
Namun, saat dilakukan penggerebekan oleh Polres Batu, GP dikabarkan tidak berada di dalam kamar hotel. Hal ini disampaikan Agus Zunaidi berdasarkan keterangan yang diterima langsung dari GP.
Meski begitu, suami dari oknum polwan yang juga anggota Polres Blitar Kota telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polres Batu.(Sumber)





