Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi wacana Work From Home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan disarankan untuk pegawai swasta, sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pekan lalu, kebijakan WFH sendiri sudah diminta oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk dikaji meski situasi dalam negeri masih relatif kondusif.
Tujuannya, demi menghemat bahan bakar minyak (BBM), sebagai antisipasi terhadap dampak krisis akibat perang Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran.
“Ini saya minta dibicarakan nanti ya mungkin oleh Menko-Menko nanti berapa hari ini kita lihat. Kita pikirkan. Dulu kita atasi COVID, berhasil kita. Dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar,” kata Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Terkait wacana penerapan WFH untuk ASN dan pegawai swasta, Ahmad Doli menyebut, hal tersebut memang langkah antisipasi dari pemerintah menghadapi potensi krisis energi buntut konflik di Timur Tengah.
Menurut legislator Partai Golkar (Golongan Karya) ini, masyarakat perlu mengapresiasi wacana tersebut.
“Pertama, saya kira kita juga bisa melihat ya, kebijakan ini sebetulnya antisipasi untuk menghadapi krisis yang akan dihadapi oleh dunia terkait dengan perang di Timur Tengah dan kemudian nanti ada krisis energi, termasuk bahan bakar minyak, dan seterusnya,” jelas Ahmad Doli, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/2/2026).
“Jadi, pemerintah berupaya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap terjadinya kemungkinan krisis. Itu yang pertama saya kira juga perlu kita hargai gitu.”
Harus Dikaji Mendalam, Jangan Sampai Esensi Tugas Utama PNS Berkurang
Kemudian, Ahmad Doli Kurnia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg) itu juga mengingatkan, wacana penerapan WFH baik untuk ASN maupun pegawai swasta harus dikaji secara mendalam.
Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut jadi tidak efektif. Misalnya, WFH yang diberlakukan di akhir pekan atau akhir hari kerja malah dijadikan momen liburan.
“Kebijakan ini memang harus didahului dengan kajian yang cukup mendalam. Nah, jangan sampai misalnya kebijakan ini justru tidak efektif,” jelasnya.
Selain itu, Ahmad Doli menilai, pengkajian harus dilakukan juga terhadap sektor atau instansi mana saja yang dapat diberlakukan WFH.
Sehingga, tidak akan mengurangi esensi dari tugas utama PNS.
“Nah, yang kedua nanti harus dikaji sektor-sektor mana saja atau instansi-instansi mana saja sehingga kebijakan work from home ini tidak mengurangi esensi tugas utama dari PNS,” papar Ahmad Doli.(Sumber)





