Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan keberhasilan pendidikan anak tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga oleh keterlibatan aktif orang tua di rumah. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT mendorong budaya belajar keluarga melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pengaturan Jam Belajar Anak di Rumah.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat kegiatan Tatap Muka Bersama Guru dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Ende yang berlangsung di SMKN 1 Ende. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan gawai oleh anak-anak, keluarga perlu kembali menghadirkan ruang belajar yang kondusif di rumah.
Melki mengatakan jam belajar bersama yang ditetapkan setiap pukul 18.00 hingga 19.30 WITA bukan sekadar aturan administratif, melainkan gerakan membangun kedekatan antara anak dan orang tua. Melalui kebijakan tersebut, orang tua didorong untuk mendampingi anak belajar, berdiskusi, serta mengurangi penggunaan gawai yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
“Kadang yang dibutuhkan anak bukan tambahan les, tetapi tambahan waktu bersama orang tuanya. Kita ingin menghadirkan kembali meja belajar yang hidup, gadget yang disimpan sejenak, dan percakapan hangat antara anak dengan orang tua,” ujar Melki.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Anak hanya menghabiskan sebagian kecil waktunya di sekolah, sementara proses pembentukan karakter, kebiasaan belajar, dan nilai-nilai kehidupan lebih banyak terjadi di lingkungan keluarga.
Karena itu, Melki menegaskan keberhasilan pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Ia menilai kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di NTT.
Gubernur juga mengajak seluruh orang tua untuk menjadikan rumah sebagai ruang belajar yang nyaman dan menyenangkan bagi anak. Dengan pendampingan yang konsisten, anak tidak hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan hubungan emosional yang sehat dengan keluarga.
“Mari kita hidupkan kembali budaya belajar di rumah. Masa depan NTT sedang dibentuk dari meja-meja belajar yang ada di setiap keluarga hari ini,” katanya.
Pemerintah Provinsi NTT berharap implementasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 dapat memperkuat budaya literasi, meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak, serta menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan.(Sumber)





