Politiknesia.com
Parpol  

Bongkar Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Periksa Kader Nasdem dan Gerindra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif dua anggota DPR yakni, Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Keduanya diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi dalam dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Rresponsibility (CSR) dari dua lembaga tinggi sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saksi HG dan ST sudah hadir,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Hanya saja, Tessa tak mau mengungkapkan materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap kedua kader Prabowo Subianto dan Surya Paloh itu. Hasil pemeriksaan dijanjikan akan disampaikan kepada wartawan usai pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan, HG yang akrab disapa Kang Hergun, tiba di KPK sekitar pukul 12.27 WIB. politikus asal Sukabumi, Jawa Barat ini, tampil dengan kemeja putih dan masker. Sempat menunggu di lobi KPK, kemudian dia naik ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.56 WIB.

Sedangkan Satori yang kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu, tiba di gedung KPK pada pukul 13.11 WIB. Satori mengenakan kemeja batik putih. Hingga pukul 15.43 WIB, kedua saksi masih menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Sekedar informasi, HG terpilih menjadi anggota DPR sejak 2014. Di periode pertama, dia dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR. Pada 2019, HG lolos lagi ke Senayan dan ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI. Pada Pemilu 2024, dia terpilih lagi dan kini dipercaya masuk ke Komisi II DPR.

Sedangkan Satori terpilih menjadi anggota DPR sejak 2019. Sepanjang 2019-2024, dia menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR yang menjadi mintra BI dan OJK. Pada 2024, dia terpilih lagi ke Senayan, dipercaya masuk ke Komisi VIII DPR.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo di kantor pusat BI di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Rudi menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. “Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan yang lain-lain yang terkait dengan perkara,” ucapnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kuatnya dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh sejumlah oknum baik di BI maupun OJK. Tim penyidik KPK terus menelusuri kasus tersebut.

“Misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan. Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Kalau misalkan digunakan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ujar Asep, Kamis (19/9/2024).

Asep menegaskan, dana CSR seharusnya digunakan tepat sasaran untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan malah dijadikan alat suap untuk kepentingan pribadi.

“Kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah ibadah, membangun fasilitas lain seperti jalan, jembatan, dan lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak ada masalah,” jelasnya.(Sumber)