Setiap tahunnya para pelaksana negara, termasuk Kepala Daerah, diwajibkan melaporkan Harta Kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu tujuannya adalah agar masyarakat bisa ikut mengawasi Kepala Daerah masing-masing.
Dari berbagai laporan Harta Kekayaan Kepala Daerah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menarik perhatian.
Alasannya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah merupakan Kepala Daerah setingkat gubernur yang memiliki paling sedikit harta kekayaan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kemudian dijuluki sebagai gubernur termiskin di Indonesia.
Jika Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah merupakan gubernur termiskin, berapa jumlah harta kekayaannya?
MalangNetwork.com telah merangkum dari Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) soal harta kekayaan Rohidin, Senin 24 Juli 2023.
Pada laporan LHKPN KPK tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hanya memiliki total Harta Kekayaan sebanyak Rp 4,03 Miliar.
Harta Rohidin Mersyah tersebut terdiri atas Tanah dan Bangunan senilai total Rp 2,6 Miliar.
Aset lainya berupa Alat Transportasi dan Mesin, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memiliki satu kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua.
Kendaraan tersebut masing-masing Motor Honda keluaran 2018 senilai Rp 70.050.000.
Selanjutnya ada Mobil Toyota Harrier keluaran 2010 senilai Rp 210.000.000.
Satu kendaraan tersisa, ternyata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah masih memiliki Motor Honda keluaran 2013 senilai Rp 10 juta.
Sisanya adalah Kas dan Setara Kas sebanyak Rp 882,5 Juta, dan Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 265 juta.
Total hitungan bersih keseluruhan Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah adalah Rp 4.037.522.129.
Pada laporan LHKPN KPK tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diketahui tak memiliki Surat Berharga dan tak memiliki hutang.***(Sumber)