Wakil Ketua Umum Partai Golkar mempertanyakan etik pemilik stasiun TV swasta imbas dari tayangan video azan magrib dengan capres Ganjar Pranowo sebagai modelnya.
Diketahui, pemilik stasiun TV swasta itu adalah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Saat ini, Perindo adalah koalisi PDIP dan resmi mengusung Ganjar sebagai capres 2024.
“Soal etik memang harusnya kan yang punya TV itu mbok ya harus mempertimbangkan. Kan sekarang orang lagi ramai katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah. Kan kira-kira begitu,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). Menurutnya, salah magrib itu identik dengan ibadah umat Islam.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar lebih memperhatikan etik dalam membuat kampanye. “Tetapi itu kan kalau azan salat itu berkaitan dengan ibadah.
Jadi secara etik saja harus dipertimbangkan walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu,” ujarnya.
Meski demikian, Doli tidak mempermasalahkan TV tersebut menyediakan ruang kampanye bagi Ganjar selagi tidak ada aturan yang melarang.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar mempertanyakan etik pemilik stasiun TV swasta imbas dari tayangan video azan magrib dengan capres Ganjar Pranowo sebagai modelnya. Diketahui, pemilik stasiun TV swasta itu adalah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Saat ini, Perindo adalah koalisi PDIP dan resmi mengusung Ganjar sebagai capres 2024. “Soal etik memang harusnya kan yang punya TV itu mbok ya harus mempertimbangkan. Kan sekarang orang lagi ramai katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah. Kan kira-kira begitu,” kata Doli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). Menurutnya, salah magrib itu identik dengan ibadah umat Islam. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar lebih memperhatikan etik dalam membuat kampanye. “Tetapi itu kan kalau azan salat itu berkaitan dengan ibadah. Jadi secara etik saja harus dipertimbangkan walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu,” ujarnya. Meski demikian, Doli tidak mempermasalahkan TV tersebut menyediakan ruang kampanye bagi Ganjar selagi tidak ada aturan yang melarang.
Sebenarnya memang enggak ada yang melarang kan. Siapa saja televisi membuat apa namanya, jangankan azan atau apa gitu, iklan saja kan enggak bisa kita hindari.
Kecuali nanti kalau sudah diatur dalam masa kampanye masuknya sosok-sosok capres atau cawapres atau calon anggota DPR itu pasti akan diatur,” ungkap Ketua Komisi II DPR itu. (sumber)