Politiknesia.com

Gedung SD Sudah Menggantung, Dedi Mulyadi Desak Setop Aktivitas Tambang Ilegal di Ciwidey

Bahaya, posisi SD tersebut ‘menggantung. Tambang ilegal di Jalur Wisata Ciwidey Kabupaten Bandung dihentikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Tak hanya itu, tambang tersebut juga sangat membahayakan masyarakat karena sangat berdekatan dengan jalur wisata yang ramai dilalui pengendara.

Di lokasi tambang, Kang Dedi juga menemukan satu tempat penambangan yang bersebelahan dengan SDN Rasamulya.

Saat dilihat dari sisi lain, ternyata posisi SD tersebut ‘menggantung’ di atas karena tanah di bawahnya sudah habis ditambang.

“Bayangin anak-anak sini belajar setiap hari mendengar suara alat bekerja. Kemudian ini posisi sekolah posisinya sudah berada di atas, di bawahnya ditambang, di sampingnya bukit curam,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Setelah itu, Kang Dedi kembali melanjutkan perjalanan dan menemukan aktivitas tambang serupa. Tambang tersebut membuat bukit yang berada di pinggir jalan menjadi curam dan rawan longsor menimpa pengendara di jalur wisata tersebut.

Di tempat ini Kang Dedi bertemu pemilik tambang bernama Sopyan. Dari harga jual yang terpampang hasil tambang berupa tanah dan batu dijual mulai Rp 100 ribu hingga Rp 850 ribu per truk.

“Ini gak rawan longsor? Izinnya ada?,” tanya Kang Dedi.

Sopyan mengakui bahwa ia tak memiliki izin. Sebab ia awalnya akan menjadikan tempat tersebut sebagai pull penyewaan alat berat. Ia berdalih aktivitas tambang hanya untuk tambahan sekaligus merapikan bukit agar tidak terlalu curam.

“Berarti ini illegal dong, Pak. Tambang tidak ada izinnya dan rawan banget. Dihentikan dong, Pak,” kata Kang Dedi.

“Siap saya ikuti arahan Kang Dedi,” timpal Sopyan.

Menurut Kang Dedi selain aktivitas tersebut illegal juga sangat berisiko tinggi karena posisi bukit sudah sangat curam mengarah ke jalan raya.

Sekarang bapak hentikan dulu karena ini sangat berisiko, kemiringannya sudah sangat curam. Kalau ini (tanah dan batu) jatuh, selesai (akan ada korban), Pak,” ucap Kang Dedi.

Kang Dedi meminta Sopyan untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan penambangan. Izin tersebut harus memenuhi standar keselamatan bukan hanya pekerja tapi lingkungan sekitar.

“Saya tidak menghalangi bapak untuk berusaha, tapi kita ingin bapak berusaha yang tidak menimbulkan risiko tinggi,” ucapnya.

Pihak pengelola pun menuruti apa yang dikatakan Kang Dedi untuk menutup aktivitas penambangan. Usai disepakati untuk tutup, Kang Dedi kembali melanjutkan perjalanan dan menemukan sejumlah tempat penambangan serupa.

“Ini salah satu contoh bagaimana pembiaran terhadap sebuah peristiwa yang akan berdampak pada bencana. Kita ini selalu sibuk kalau ada longsor, kalau ada banjir, semua sibuk turun. Tapi kita lupa tidak pernah mencegah bencana,” katanya.

“Ini fakta di daerah tebing, jalan raya padat, ada penambangan ilegal dibiarkan bertahun-tahun dan semua orang terdiam dan santai. Saya minta ini ditutup tidak boleh ada lagi aktivitas serta dicari solusi karena dikhawatirkan di atas bukitnya longsor,” pungkas Kang Dedi Mulyadi. *(Sumber)

Leave a Reply