Politiknesia.com

Gubernur Arinal Djunaidi: Lampung Terima Banyak Prestasi Dalam Pengelolaan Anggaran

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda), Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak menerima prestasi dalam urusan anggaran, sehingga tak ada permasalahan berarti dalam pemberian Raperda ke Ketua DPRD Provinsi Lampung.

“Berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan akuntansi, sistem akuntansi serta pernyataan standar akuntansi pemerintah, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Gubernur Arinal, Senin, 4 Juli 2022.

Hal tersebut, lanjutnya, harus disyukuri dan dijadikan acuan untuk terus baik kedepannya. “Alhamdulillah laporan keuangan Pemprov Lampung TA 2021 mendapat WTP. Hal ini ke depan harus terus didorong agar semakin maju,” ujarnya.

Dengan demikian, tambah dia, maka Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini WTP yang kedelapan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung baru-baru ini menerima penghargaan sebagai lima besar provinsi terbaik dalam pengelolaan realisasi belanja terbaik APBD Tahun Anggaran 2021.

“Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” katanya.

Secara substansi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 disusun melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan OPD.

“Informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan Bendahara Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan OPD terkait lainnya yang mengelola aset Pemprov Lampung dengan tujuan untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan,” terangnya.

Bahkan apresiasi juga diberikan karena telah berhasil seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung selama periode pelaporan 1 Januari–31 Desember 2021 yang pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

“Seiring dengan era keterbukaan informasi publik, kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat.

Kami terus berupaya menyediakan informasi penting yang dibutuhkan masyarakat, termasuk didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.(Sumber)

Leave a Reply