Politiknesia.com

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dianugerahi Profesor dari Universitas Korea Selatan

Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA dianugerahi gelar Profesor dari Universitas Korea Selatan. Anugerah tersebut diberikan berdasarkan prestasi dan tingkat intelektual yang dimiliki oleh Gubernur Bengkulu ke-10.

Profesor dari Departemen Hubungan Internasional sekaligus Mantan Duta Besar Korea Selatan, Prof Dr Kim Soo mengatakan, pihaknya pada pertengahan Maret 2023 mendatang akan menganugerahi Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA gelar profesor. Gelar tersebut diberikan atas prestasi dan intelektualitas yang dimilikinya.

“Kami menilai Gubernur Bengkulu berhak mendapatkan gelar Professor dari Universitas Korea Selatan, dan rencana akan kami anugerahi pada pertengahan Maret 2023 mendatang,” ujar Kim Soo saat mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/2).

Menurut Kim Soo, terdapat beberapa penilaian dari pihaknya atas gelar Profesor yang akan dianugerahkan ke Gubernur Bengkulu. Pertama, Gubernur Bengkulu telah menyandang gelar Doctor of Philosophy (PhD) selama 20 tahun.

“Kriteria penilaian pertama pemberian gelar Profesor karena bapak Gubernur Bengkulu telah menyandang gelar PhD selama 20 tahun,” ujar Kim Soo.

Selain itu pemberian gelar Profesor juga dilakukan dengan berbagai penilaian oleh tim dari pihaknya. Dimana berdasarkan hasil penilaian, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA memiliki kecerdasan intelektual tinggi.

“Bapak Gubernur Bengkulu secara kecerdasan intelektual, dia sangat bagus dan tinggi,” tutupnya.(Sumber)

Leave a Reply