Persetujuan DPR RI terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai sebagai strategi politik yang mampu meredakan suhu nasional sekaligus menjawab rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pengamat politik sekaligus Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menilai kebijakan tersebut sebagai cerminan komitmen Presiden Prabowo dalam membangun suasana Indonesia yang damai dan tenang.
“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” ujarnya, Kamis (31/7).
Lebih jauh, Khalid juga memberikan apresiasi terhadap peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilainya sebagai tokoh sentral di balik proses politik pengampunan ini.
“Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum,” terang Khalid.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis dalam kasus korupsi impor gula, sedangkan Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam perkara suap. Melalui pengampunan yang kini telah disahkan, keduanya resmi bebas dari jerat hukum.
“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” tutup Khalid.
Dukungan juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pancasila, Anto Sudarto, memandang langkah ini sebagai pendekatan konstruktif yang membuka jalan menuju suasana politik yang lebih kondusif.
“Dengan adanya Amnesti dan Abolisi, Prabowo akan lebih muda membangun komunikasi politik dengan Megawati dan kelompok masyarakat sipil nantinya,” tambah Anto, yang juga merupakan Ketua Jurusan Komunikasi Krisis, program pascasarjana Universitas Pancasila.





