Polemik di Gaza semakin pelik. Di tengah krisis kemanusiaan yang makin parah, Israel kini dikabarkan punya rencana besar: menguasai seluruh wilayah Jalur Gaza. Rencana ini tak hanya memicu protes dari Palestina, tapi juga menuai kecaman keras dari Korea Utara (Korut).
Lewat seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut menyebut langkah Israel sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
“Keputusan Kabinet Israel tentang pendudukan penuh Jalur Gaza, Palestina, merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum internasional,” katanya, seperti dikutip dari Al Jazeera. Rabu (13/8/2025).
Juru bicara tersebut juga menilai, rencana pendudukan ini jelas menunjukkan niat jahat Israel untuk merebut wilayah Palestina yang diakui dunia internasional.
Seruan Hentikan Perang dan Krisis Kemanusiaan
Korut menegaskan sikapnya. Mereka mengecam dan menolak tindakan kriminal Israel yang mencoba merebut Gaza.
“[Keputusan itu] memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan secara sewenang-wenang melanggar perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah,” tambahnya.
Di sisi lain, militer Israel terus mempersiapkan serangan yang lebih luas di Jalur Gaza. Bahkan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sempat mengatakan pihaknya akan mengizinkan warga Palestina meninggalkan wilayah yang telah bertahun-tahun dijaga ketat itu.
“Kami tidak mengusir mereka, tetapi kami mengizinkan mereka pergi,” kata Netanyahu.
Situasi ini membuat desakan untuk gencatan senjata semakin nyaring terdengar. Masyarakat internasional, termasuk Korea Utara, menyerukan agar Israel segera menghentikan serangan.
“Kami menuntut agar Israel segera menghentikan serangan bersenjata ilegal terhadap warga Palestina dan sepenuhnya menarik diri dari Jalur Gaza,” pungkas sang juru bicara.(Sumber)





