Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 menunjukkan peningkatan kualitas layanan yang signifikan bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Tidak hanya dari sisi administratif dan teknis, pelayanan tahun ini juga dinilai lebih humanis dengan perhatian khusus kepada jemaah perempuan dan lanjut usia (lansia).
Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Nurdin Halid, dalam keterangan tertulisnya dari Madinah, Arab Saudi, Rabu (20/5/2026).
Menurut Nurdin, penyelenggaraan haji tahun ini terlihat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Dari pengamatan saya, mulai dari pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta hingga kedatangan di Jeddah, semuanya berjalan lancar tanpa kendala berarti seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang menggembirakan, pendekatan petugas kini lebih dekat, lebih ramah, penuh perhatian, dan respek. Petugas bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi melayani dengan hati, terutama terhadap jemaah perempuan dan lansia,” ujar Nurdin.
Nurdin menilai, perubahan tersebut merupakan dampak nyata dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pengelolaan haji dan umrah dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Kementerian Haji dan Umrah kini berdiri sendiri dengan sumber daya hingga tingkat kabupaten dan kota, sehingga pengawasan dan pelayanan lebih fokus dan profesional. Penyelenggaraan haji 2026 menjadi babak baru dengan standar baru setelah pengelolaan haji dialihkan dari Kementerian Agama,” tuturnya.
Nurdin memaparkan sejumlah terobosan kebijakan yang diterapkan pada musim haji tahun ini.
Di antaranya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 87,4 juta per jemaah, fasilitas hotel setara bintang lima untuk jemaah reguler, kebebasan memilih jenis haji, serta layanan afirmatif bagi perempuan dan lansia.
“Pemerintah menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah sebagai bentuk penyesuaian untuk sedikit meringankan beban jemaah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peningkatan fasilitas akomodasi bagi jemaah reguler yang untuk pertama kalinya diinapkan di hotel-hotel setara bintang lima.
“Ini terobosan bersejarah. Penggunaan hotel premium untuk jemaah reguler menunjukkan peningkatan standar layanan. Jemaah reguler kini dapat merasakan fasilitas yang selama ini identik dengan layanan premium. Artinya, ada keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Selain itu, jemaah haji Indonesia kini diberikan kebebasan memilih jenis pelaksanaan ibadah haji, baik Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah, lengkap dengan mekanisme pembayaran dam yang resmi dan terstandar.
Nurdin juga mengapresiasi kebijakan afirmatif pemerintah yang memprioritaskan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan lansia.
Kebijakan itu mencakup prioritas layanan medis dan pendampingan yang lebih intensif.
Menurutnya, implementasi layanan Mecca Route atau jalur cepat keimigrasian juga semakin mempermudah perjalanan jemaah sejak dari Tanah Air hingga tiba di Arab Saudi.
Melalui skema tersebut, pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan di bandara keberangkatan di Indonesia sehingga jemaah tidak perlu lagi mengantre saat tiba di Arab Saudi.
“Terobosan ini sangat dirasakan manfaatnya, terutama bagi lansia dan jemaah dengan keterbatasan fisik. Setelah tiba, jemaah bisa langsung beristirahat tanpa harus melalui proses imigrasi yang panjang,” ucap Nurdin.
Kader senior Partai Golkar itu berharap peningkatan layanan seperti Mecca Route, penguatan pendampingan jemaah, serta peningkatan standar pelayanan administrasi, transportasi, akomodasi, dan katering terus ditingkatkan pada musim haji mendatang.
“Berbagai perubahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih baik bagi umat. Negara benar-benar hadir untuk melayani jemaah, bukan sekadar menjalankan operasional haji, tetapi memastikan jemaah merasa aman, nyaman, dan dimuliakan selama beribadah,” pungkasnya.(Sumber)





