Seorang pengacara Belanda, Harun Reda, telah mengajukan pengaduan pidana ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel. Ia menuduh mereka berpartisipasi dalam kejahatan perang di Jalur Gaza.
Menurut situs berita Arab Arabi21, Reda mengajukan pengaduan atas nama para korban di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, setahun setelah Israel melancarkan perang tanpa pandang bulu di Jalur Gaza, sambil meningkatkan serangan dan penangkapan di Tepi Barat.
Reda adalah perwakilan gerakan ’30 Maret’ di Belanda, sebuah organisasi yang didirikan para aktivis di Eropa dengan tujuan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida Israel di Gaza. Nama kelompok ini diambil dari Hari Tanah Palestina, memperingati protes terhadap perampasan tanah Palestina oleh Israel yang terjadi pada 30 Maret 1976.
Reda mengatakan bahwa keluhannya didasarkan pada bukti yang didokumentasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi hak asasi manusia, serta klip video yang dikumpulkan dari media sosial oleh beberapa anggota tim kelompok tersebut.
Ia menambahkan bahwa beberapa video memperlihatkan tentara Israel secara terbuka membanggakan partisipasi mereka dalam operasi militer di Gaza dan Tepi Barat. Keluhan tersebut panjangnya 428 halaman dan memuat nama-nama komandan senior dan pilot di tentara Israel.
Pengacara itu mengatakan gerakan 30 Maret bertujuan untuk mengadili para prajurit, terutama mereka yang memegang kewarganegaraan ganda. Gerakan itu juga mengatakan mereka dapat mengadili para pemimpin Israel.
Pada 7 Maret, surat kabar berbahasa Ibrani The Jerusalem Post melaporkan bahwa Presiden Israel Isaac Herzog membatalkan kunjungan yang dijadwalkan ke Belanda kemungkinan karena takut ditangkap atas tuduhan terlibat dalam “genosida” di Gaza. Situs berita tersebut menambahkan bahwa Reda telah menyerukan penangkapan Herzog saat ia tiba.
Dalam pidato yang disampaikan Reda, ia menekankan bahwa tindakan dan komentar publik Herzog terkait perang di Gaza telah menyebabkan tingginya jumlah korban jiwa warga sipil di wilayah tersebut. Ia juga menyebutkan beberapa tempat suci dan bangunan umum telah dihancurkan oleh serangan militer Israel.
Kasus terhadap para tentara ini muncul saat Israel melanjutkan perangnya di daerah kantong tersebut dengan jumlah korban tewas mencapai 42.175 orang. Sebanyak 98.336 orang lainnya terluka dalam kurun waktu yang sama.
Perang Israel di Gaza telah menghancurkan seluruh wilayah dan berdampak buruk pada infrastruktur utama dan layanan medis. Perang tersebut telah menjerumuskan daerah kantong itu ke dalam krisis kemanusiaan yang mendalam.
(Sumber)





