Politiknesia.com

Politikus Gerindra, Heri Gunawan Absen Pemeriksaan KPK Kasus Korupsi CSR BI

Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan atau Hergun (HG) tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025) dengan alasan sakit.

“Saksi 4 (HG) tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori (ST), hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Ia diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI.

“Saksi 5 (ST) didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi.

Tiga pejabat Bank Indonesia juga diperiksa terkait keikutsertaan dan pengetahuan mereka dalam rapat-rapat penyaluran dana CSR BI. Mereka adalah Nita Ariesta Moelgeni (Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2), dan Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia).

“1 sampai dengan 3 terkait dengan keikutsertaan dan pengetahuan mereka terkait isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana,” jelas Budi.

Sebelumnya, Satori menjalani pemeriksaan keempat di KPK pada Rabu (18/6/2025) siang. Ia tiba pukul 09.45 WIB dan keluar sekitar pukul 14.21 WIB setelah diperiksa selama kurang lebih 4 jam 36 menit.

Usai diperiksa, Satori mengatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI. Ia menyebut materi pemeriksaan masih sama dengan sebelumnya.

“Masih masih, sudah saya jelaskan masih yang lama,” kata Satori kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK.

Ketika ditanya mengenai aliran dana CSR ke yayasan yang terafiliasi dengannya, Satori kembali menegaskan: “Masih yang lama,” ujarnya singkat.

Ia juga memastikan bahwa statusnya hingga kini masih sebagai saksi. “Masih-masih, nuhun,” tutupnya sambil meninggalkan lokasi.

KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat, serta beberapa lokasi lain yang tidak dirinci. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penggeledahan tersebut pihaknya hasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi dana CSR BI.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menduga adanya aliran dana suap dari program CSR Bank Indonesia kepada sejumlah anggota DPR RI, khususnya anggota Komisi XI periode 2019–2024, termasuk Satori dan Heri Gunawan.

Menurut Asep, dana CSR tidak disalurkan langsung kepada individu, melainkan melalui yayasan yang terafiliasi dengan anggota dewan.

“CSR itu tidak langsung kepada orang, kepada person. CSR itu harus melalui yayasan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Asep menjelaskan, yayasan tersebut biasanya dibuat oleh keluarga atau kerabat anggota DPR untuk menjadi perantara aliran dana.

“Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya. Jadi membuat yayasan. Kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan,” jelasnya.

Dana yang masuk ke rekening yayasan, kemudian ditransfer kembali ke rekening pribadi para anggota DPR, baik atas nama sendiri maupun melalui nominee.

“Yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekening pribadinya. Ada yang masuk ke rekening saudaranya, ada ke rekening orang yang memang nomineenya mewakili dia,” lanjut Asep.

Dana tersebut lantas digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian aset properti.

“Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan properti menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” imbuhnya.

Untuk menutupi jejak, yayasan terkait membuat laporan fiktif yang mencantumkan seolah-olah dana CSR digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial.

“Tidak keseluruhannya tapi, tetap ada kegiatan sosialnya tapi itu hanya digunakan untuk kamuflase untuk laporan,” ujar Asep.(Sumber)