Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengakui bahwa rencana kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW belum bisa direalisasikan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
“Karena kemarin dana kita kan DBH-nya dipotong Rp15 triliun, ruang fiskalnya menjadi sempit. Tetapi, saya akan tetap menindaklanjutinya,” kata Pramono kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Selain kenaikan insentif, Pramono menyatakan akan melanjutkan program pemasangan CCTV yang sebelumnya dijanjikan saat ia masih menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif RT dan RW mulai Oktober 2025.
“Anggarannya telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Rano menjelaskan, insentif RT akan naik sekitar 25 persen, dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW meningkat dari Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut janji kampanye Pramono-Anung dalam Pilkada 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW.
Pada masa kampanye, Pramono menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI memadai untuk mewujudkan program peningkatan operasional tersebut.
Pemprov DKI kemudian mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.(Sumber)





