Politiknesia.com

Siapa Sajakah Kepala Daerah Yang Kemudian Menjabat Sebagai Menteri ?

 Jakarta — Berdasarkam UU No 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, menteri diangkat oleh Presiden. Ada beberapa syarat seseorang dapat diangkat menjadi menteri, di antaranya memiliki integritas dan kepribadian yang baik.

Selain itu, menteri juga dilarang merangkap jabatan di antaranya rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Dalam rekam perjalanan kabinet pemerintahan Indonesia, ada beberapa nama menteri yang sebelumnya menjabat sebagai kepala daerah. Berikut kepala daerah yang kemudian menjabat sebagai menteri.

1. Tri Rismaharini

Tri Rismaharini merupakan tokoh masyarakat asal Kediri yang lahir pada 20 November 1961. Risma memiliki riwayat pendidikan yang terbilang baik. Ia menempuh jenjang sarjana dan pascasarjana di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Kemudian, pada 2015, Risma mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Pembangunan Kota dari almamaternya tersebut.

Pada tahun 1997, Risma diangkat sebagai Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Bappeko Surabaya. Jabatan tersebut ia lakoni selama tiga tahun. Lalu di tahun 2001, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Disbang dan Kepala Cabang Dinas Dinas Pertamanan. Selain itu, Risma juga dipercaya untuk menduduki posisi lainnya, yaitu Kepala Bagian Bina Bangunan (2002), Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (2005), dan Kepala Dinas kebersihan dan Pertamanan (2010).

Masuk ke dalam dunia perpolitikan, Risma berada di bawah naungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di tahun 2010, Risma terpilih menjadi wanita pertama yang menjadi Wali Kota Surabaya. Jabatan tersebut ia jalani selama dua periode, sejak 2010. Lalu di tahun 2020, Risma mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk ikut bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju. Risma mulai bekerja menjadi Menteri Sosial pada tanggal 23 Desember 2020. Risma diketahui juga sering marah-marah saat menjabat.

2. Gamawan Fauzi

Perjalanan karier Gamawan Fauzi dalam dunia birokrat terbilang cukup cemerlang. Pria kelahiran Solok, 9 November 1957 ini berhasil menduduki beberapa jabatan penting di pemerintahan, di antaranya adalah bupati, gubernur, hingga menteri.

Gamawan mengawali kariernya sebagai seorang staf Direktorat Sosial Politik Provinsi Sumatera Barat. Selang setahun, ia kemudian dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Pengawas Orang Asing dan Pengamanan Sosial Budaya. Pada 1989, Gamawan dipercaya sebagai Staf Biro Humas Provinsi Sumatera Barat lalu menjadi Kepala Biro Humas Provinsi Sumatera Barat, lima tahun kemudian.

Atas kerja keras dan komitmen yang kuat, Gamawan mudah mendapatkan kepercayaan orang lain sehingga pada 2 Agustus 1995, ia terpilih sebagai Bupati Solok dan menjadi bupati termuda di Sumatera Barat kala itu pada usia 38 tahun. Saat menjabat sebagai Bupati Solok, ia memperoleh penghargaan Bung Hatta Award di tahun 2004 lantaran keberhasilannya memerangi korupsi di Solok.

Pada tahun 2005, Gamawan terpilih sebagai Gubernur Sumatera Barat. Jabatan tersebut berakhir pada tahun 2009 lantaran pada tahun itu ia diberi mandat oleh Presiden SBY untuk menjadi Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014.

3. Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo merupakan Menteri Pertanian dalam Kabinet Indonesia Maju (Kabinet Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin) untuk periode 2019-2024. Pria Kelahiran Makassar, 16 Maret 1955 ini sebelumnya pernah dipercaya sebagai Bupati Kabupaten Gowa pada tahun 1994 hingga 2002.

Lalu di tahun 2003, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian kariernya naik dengan dilantiknya ia sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dari 2008 hingga 2018. Bukan hanya itu, Syahrul Yasin juga memiliki banyak catatan prestasi. Di antaranya adalah penghargaan UPAKARTI oleh Presiden RI (1997), Satya Lencana Kebaktian Sosial oleh Presiden RI (1997 dan 1998), Satya Lencana Pembangunan oleh Presiden RI (2001), Satya Lencana Wirakarya oleh Presiden RI (2001), dan lainnya.

 

Baca artikel sumber disini

Leave a Reply