Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya pascavideo yang menampilkan dirinya tak hafal sila ke-4 Pancasila beredar di media sosial.
Keputusan ini disampaikan politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui video yang beredar, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri disampaikan langsung oleh Anang saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin siang. Video pengunduran dirinya pun beredar di beberapa grub media sosial WhatsApp.
“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapa pun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR,” ucap Anang, dalam video yang beredar seperti dilihat jatimnow.com.
Meski belum ada pernyataan tertulis tentang pengunduran diri Anang. Dalam video tersebut, dirinya meminta agar Sekretaris DPRD segera membuat berita tertulis tentang pengunduran dirinya.
Diketahui, pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang itu karena tak kuat menahan malu setelah dirinya tak hafal melafalkan teks pancasila di sila keempat dalam sebuah forum bersama mahasiswa.
“Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, Warga NU dan terima kasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami,” imbuh Anang.(Sumber)