Pemerintah Indonesia melalui delegasi DPR menegaskan komitmen menjaga disiplin fiskal dalam pertemuan Spring Meeting dengan IMF, World Bank, dan lembaga pemeringkat global.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun mengatakan, Indonesia menekankan kepatuhan terhadap batas fiskal yang selama ini menjadi standar global.
“Bahwa ada disiplin fiskal, kemudian disiplin fiskal itu mereka mengukur dari 3 persen defisit, kemudian 60 persen rasio utang dari PDB,” ujar Misbakhun di sela Porgram Power Lunch, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit APBN 2025 dipatok di kisaran 2,29% terhadap PDB, masih di bawah ambang batas 3%. Sementara rasio utang pemerintah berada di level sekitar 38–40% PDB, jauh di bawah batas maksimal 60% yang lazim digunakan dalam kerangka fiskal internasional.
Namun, dalam forum tersebut, lembaga internasional menyoroti potensi risiko fiskal tersembunyi, khususnya terkait Danantara. “Mereka menanyakan tentang contingency debt. Bagaimana apakah kemudian utangnya Danantara itu akan menjadi utangnya pemerintah,” kata Misbakhun.
Pemerintah menegaskan bahwa struktur keuangan Danantara dipisahkan dari APBN. “Kita sampaikan pembukuannya terpisah. Risiko-risiko APBN itu terpisah dari Danantara,” jelasnya.
Spring Meeting IMF–World Bank merupakan forum tahunan yang menjadi rujukan utama investor global dalam menilai stabilitas ekonomi suatu negara. Indonesia selama ini dikenal memiliki rekam jejak fiskal yang relatif disiplin sejak pasca krisis 1998.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Keuangan Negara, defisit APBN dijaga maksimal 3% PDB. Bahkan setelah lonjakan defisit saat pandemi COVID-19 yang sempat menembus 6%, pemerintah kembali menurunkannya secara bertahap hingga kembali ke bawah 3% pada 2023.
Di sisi lain, transformasi BUMN menjadi entitas investasi seperti Danantara menjadi pendekatan baru pemerintah untuk mendorong pembiayaan sektor riil tanpa membebani APBN secara langsung.
Lantas apa dampaknya? klarifikasi terkait Danantara menjadi krusial karena berpotensi memengaruhi persepsi risiko Indonesia di mata investor global. Jika utang entitas tersebut dianggap sebagai implicit liability pemerintah, maka bisa berdampak pada peringkat kredit dan biaya pinjaman negara.
Data dari lembaga pemeringkat menunjukkan bahwa peringkat kredit Indonesia saat ini berada pada level investment grade, dengan outlook stabil. Namun, setiap perubahan struktur fiskal yang tidak transparan berpotensi meningkatkan risk premium.
Di sisi domestik, pemerintah juga menegaskan kebijakan menjaga harga BBM subsidi di tengah asumsi harga minyak dunia USD100 per barel. “Ini dalam rangka untuk menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah,” ujar Misbakhun.
Langkah ini berimplikasi langsung pada inflasi. Bank Indonesia menargetkan inflasi tetap berada di kisaran 2,5±1% pada 2026.
Pemerintah menilai komunikasi aktif dengan IMF, World Bank, dan lembaga rating menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan pasar di tengah volatilitas global.
(Sumber)





