Politiknesia.com

Menkomdigi Meutya Hafid Usulkan Perlindungan Anak Jadi Prinsip Utama Tata Kelola AI Global

Indonesia mendorong perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) global. Usulan tersebut disampaikan dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas tata kelola AI di Jenewa, Selasa 7 Juli 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mewakili Presiden Prabowo Subianto pada Global Dialogue on AI Governance yang dihadiri 108 negara anggota PBB. Forum tersebut membahas arah kebijakan global dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI.

Dalam pidatonya, Meutya mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas. Indonesia juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan seiring dengan perkembangan teknologi AI.

“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” ujar Meutya.

Indonesia turut memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai praktik baik dalam melindungi anak di ruang digital. Regulasi tersebut mengatur pembatasan akses platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Menurut Meutya, dalam lima bulan penerapan PP TUNAS, sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat berjalan selaras dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.

Selain itu, Indonesia menegaskan bahwa tata kelola AI global perlu dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Pendekatan tersebut dinilai mampu mengakomodasi perbedaan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan di masing-masing negara.

Melalui forum tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama internasional dalam pengembangan AI, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses terhadap teknologi dan komputasi awan, hingga pengembangan model AI berbasis bahasa lokal agar manfaat AI dapat dirasakan lebih merata di seluruh dunia.(Sumber)