Politiknesia.com

Dadang Naser Wanti-wanti Perhutani Soal Kerusakan Tata Kelola Hutan Jawa

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Dadang Naser, menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam sektor kehutanan pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Senin (24/11/2025). Dalam paparannya, Dadang mengapresiasi capaian Kementerian Kehutanan sekaligus menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola hutan, khususnya di Pulau Jawa.

Dalam pembahasannya, Dadang menyampaikan kekhawatiran atas kondisi kehutanan di Pulau Jawa, terutama terkait hutan sosial dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Menurutnya, kebijakan ini masih menimbulkan konflik di lapangan.

“Hutan sosial dan KHDPK ini belum selesai. Sampai sekarang masih gontok-gontokan. Ada tumpang tindih dan orientasi ingin memiliki, padahal hutan harus dikuasai negara, bukan perorangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemberian sertifikat tanpa pengawasan ketat dapat menggeser tujuan reforma agraria dan berdampak buruk terhadap kelestarian hutan.

Dadang menilai Perhutani kini berada dalam posisi lemah akibat kebijakan kehutanan yang berubah-ubah. Menurutnya, dari total 2,3–2,4 juta hektare luas hutan di Jawa, sekitar 1,1 juta hektare telah terdampak pengalihan kewenangan.

“Perhutani jangan dibebani target pendapatan berlebih, karena Jawa memerlukan minimal 30 persen kawasan berhutan,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR tersebut juga meminta agar Kementerian Kehutanan memperkuat program perlindungan hulu DAS, hutan lindung, dan hutan konservasi. Ia menilai belum terlihat adanya program untuk peningkatan status menjadi hutan nasional.

“Bandung tanpa taman hutan raya pasti kekurangan air dan kualitas udaranya rusak. Program peningkatan hutan nasional perlu dimunculkan,” katanya.

Dadang menyoroti minimnya strategi pengamanan kawasan hutan, padahal negara lain seperti Korea Selatan dan Brasil menggandeng tentara dalam perlindungan hutan.

“Tentara punya strategi operasi militer. Mereka perlu hutan dan bisa membantu pengamanan teritorial. Ini belum terlihat dalam perencanaan 2026,” jelasnya.

Di akhir paparannya, Dadang menegaskan agar hutan tidak dijadikan penopang pangan secara instan dengan tanaman satu musim, terutama di daerah dengan kemiringan lahan di atas 30 derajat.

Ia mendorong pengembangan agroforestri berkelanjutan, termasuk pemanfaatan tanaman seperti Polonia untuk pemulihan kawasan hutan rusak.

“Ini bagian dari solusi untuk mengurai konflik hutan sosial dan KHDPK, sekaligus memperbaiki kerusakan hutan yang ada,” tutupnya. @givary(Sumber)