Biro Investigasi Federal (FBI) menuduh Korea Utara berada di balik pencurian aset digital senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp24,4 triliun minggu lalu yang merupakan pencurian kripto terbesar dalam sejarah. Bursa mata uang kripto yang berbasis di Dubai, Bybit, melaporkan telah dirampok senilai 400.000 dalam mata uang kripto Ethereum.
Menurut perusahaan, penyerang mengeksploitasi protokol keamanan selama transaksi, yang memungkinkan mereka mentransfer aset ke alamat yang tidak diketahui. Pada hari Rabu (26/2/2025), pemerintah AS menuding Pyongyang berada di balik aksi perampokan ini.
“(Korea Utara) bertanggung jawab atas pencurian aset virtual sekitar US$1,5 miliar dari bursa mata uang kripto, Bybit,” kata FBI dalam pengumuman layanan publik, mengutip AFP. Biro tersebut mengatakan kelompok yang disebut TraderTraitor, juga dikenal sebagai Grup Lazarus, berada di balik pencurian tersebut.
FBI menambahkan, mereka melakukan operasi dengan cepat dan telah mengonversi sejumlah aset curian menjadi Bitcoin serta aset virtual lain yang tersebar di ribuan alamat pada sejumlah blockchain. “Diperkirakan aset-aset ini akan dicuci lebih lanjut dan akhirnya dikonversi menjadi mata uang fiat,” tambah FBI.
Lazarus Group menjadi terkenal satu dekade lalu ketika dituduh meretas Sony Pictures sebagai balas dendam atas The Interview, sebuah film yang mengejek pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Organisasi ini juga diduga berada di balik pencurian Ethereum dan USD Coin senilai US$620 juta dari Ronin Network pada 2022, yang sebelumnya merupakan pencurian kripto terbesar dalam sejarah.
Pada Desember lalu, Amerika Serikat dan Jepang menyalahkannya atas pencurian mata uang kripto senilai lebih dari US$300 juta dari bursa DMM Bitcoin yang berbasis di Jepang.
Program perang siber Korea Utara dimulai setidaknya sejak pertengahan 1990-an. Negara yang dipimpin Kim Jong-un itu dijuluki sebagai pencuri siber paling produktif di dunia oleh sebuah firma keamanan siber.
Menurut laporan militer AS tahun 2020, program Pyongyang telah berkembang menjadi unit perang siber berkekuatan 6.000 orang yang dikenal sebagai Biro 121 beroperasi dari beberapa negara.
Panel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang penghindaran sanksi Korea Utara tahun lalu memperkirakan negara itu telah mencuri lebih dari US$3 miliar dalam bentuk mata uang kripto sejak 2017. Sebagian besar aktivitas peretasan dilaporkan diarahkan oleh Biro Umum Pengintaian Pyongyang, badan intelijen asing utamanya. Uang yang dicuri membantu mendanai program senjata nuklir negara itu, kata panel tersebut.(Sumber)





