Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana melakukan rebranding terhadap Bank DKI dalam waktu dekat.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut perubahan nama bank dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap status baru Jakarta yang kini menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
“Dalam jangka menengah ini akan segera kita putuskan rebranding Bank DKI, apakah menjadi Bank Jakarta, apakah Bank Betawi, atau apakah menjadi bank global. Sedang kami pikirkan, dan segera akan kami putuskan,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Pramono memastikan, rebranding tidak berkaitan dengan gangguan layanan digital yang sempat terjadi di Bank DKI pada akhir Maret lalu.
Menurutnya, perubahan nama dilakukan untuk menyesuaikan identitas institusi dengan status baru Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Untuk itu, Pramono menilai, nama “DKI” sudah tidak relevan dalam konteks baru Jakarta.
“Karena nanti Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota, tentunya kan kita tidak bisa mengambil kata-kata DKI,” ucapnya.
Selain mengganti nama, bank pelat merah itu disiapkan untuk melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) dalam waktu satu tahun ke depan.
Pramono berharap proses tersebut dapat membuka ruang kontrol lebih luas dari publik.
“Mudah-mudahan ketika pasarnya baik, Bank DKI ini bisa melakukan IPO. Karena bagi saya, kalau bisa melakukan IPO, yang mengontrol adalah publik,” ungkap Pramono.
Ke depannya, Pramono meminta Bank DKI terus berkembang.
Penunjukan direksi Bank DKI ke depan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan pengalaman.
Ia menolak keras adanya praktik “titipan” dalam penentuan jajaran pimpinan bank milik Pemerintah Provinsi Jakarta tersebut.
“Saya sudah memerintahkan, untuk kali ini penentuan direksi Bank DKI harus betul-betul profesional. Tidak ada titipan sama sekali dan memang orang-orang yang mampu untuk itu,” ucap Pramono.(Sumber)





