Politiknesia.com

Menko Airlangga: Perppu Cipta Kerja Upaya Antisipasi Krisis Global

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja merupakan respons pemerintah untuk menghadapi tantangan kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.

Menurut Airlangga, tantangan geopolitik akibat konflik Ukraina dan Rusia serta konflik lainnya yang masih terjadi menyebabkan berbagai negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim.

“Perppu Cipta kerja ini kan kelanjutan dari Undang-undang Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) diamanatkan untuk dilakukan perbaikan.

Namun kita ketahui, saat sekarang ini dunia tengah menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari perubahan iklim dan bencana, kemudian krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan,” kata Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/1/2023).

 

Mengutip pernyataan Managing Director Dana Monoter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), Airlangga mengatakan, sepertiga negara di dunia sudah masuk dalam jurang resesi.

“Kita ketahui bersama, 19 negara sudah menjadi pasien IMF, dan masih ada lebih dari 30 yang juga sedang antre. Tentu di tengah ketidakpastian ini, perlu ada kepastian, salah satunya kepastian reform. Restrukturisasi yang dilakukan Indonesia yaitu dalam bentuk revisi dari 79 perundang-undangan,” terangnya.

 

Menurut Airlangga, tahun ini Indonesia juga sudah masuk dalam APBN normal, di mana defisit APBN sudah kembali dibatasi maksimal 3%. Untuk menopangnya, salah satu yang menjadi bagian penting adalah terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023.

“Karena itu, Perppu Cipta Kerja dikeluarkan agar kepastian hukumnya jadi jelas,” kata Airlangga Hartarto.

Airlangga menambahkan, penerbitan Perppu Cipta Kerja mendesak, karena pemerintah perlu mengantisipasi berbagai risiko ketidakpastian global diantaranya terkait potensi resesi global, peningkatan inflasi hingga ancaman stagflasi.

“Beberapa negara berkembang sudah masuk IMF sudah lebih dari 30 mengantre jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat nyata,” pungkasnya.(Sumber)

 

Leave a Reply