Politiknesia.com

Ketum DPP KNPI, Tantan Taufik Lubis: Rekrutmen Pimpinan LPS Tak Transparan Bisa Gerus Kepercayaan Publik!

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyatakan keprihatinan atas proses pemilihan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar di publik.

Ketua Umum DPP KNPI, Tantan Taufik Lubis menegaskan bahwa rekrutmen pemimpin lembaga strategis seperti LPS seharusnya berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“LPS adalah benteng terakhir kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Kredibilitas dan integritasnya harus dijaga mutlak, dan itu dimulai dari proses rekrutmen kepemimpinan yang bersih, transparan, serta sesuai aturan. Apa yang terjadi saat ini justru berpotensi menggerus kepercayaan publik,” ujar Wakil Rektor Universitas Jakarta ini kepada RadarAktual.

Menurut hasil kajian DPP KNPI, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses rekrutmen. Salah satunya adalah masuknya nama Anggito Abimanyu secara tiba-tiba sebagai calon dewan komisioner dan kemudian terpilih sebagai Ketua. Kondisi ini, kata Tantan, memperkuat persepsi publik bahwa ada ketertutupan dalam mekanisme seleksi.

DPP KNPI menyoroti tiga persoalan utama dalam proses tersebut. Pertama, minimnya informasi publik terkait tahapan seleksi, komposisi dan kredensial tim penilai, serta kriteria yang digunakan.

Kedua, menurut Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MN KAHMI ini, ada dugaan adanya penyimpangan prosedur karena proses seleksi dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2022 tentang Penjaminan Simpanan Nasabah Bank maupun aturan internal LPS. Ketiga, potensi ancaman terhadap independensi LPS jika proses pemilihan dilakukan tidak transparan.

“Pemimpin LPS tak boleh hanya dipandang sekadar memenuhi syarat administratif. Yang dibutuhkan adalah figur dengan integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi, yang pengangkatannya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Jika tidak, kredibilitas LPS bisa dipertaruhkan,” tambah Tantan.

Atas dasar itu, DPP KNPI menyampaikan tiga sikap resmi. Pertama, mendesak pemerintah, DPR, dan Dewan Komisioner LPS untuk mengevaluasi proses pemilihan serta membuka seluruh tahapan dan mekanisme kepada publik, bahkan jika perlu membuka opsi pemilihan ulang.

Kedua, meminta adanya keterangan jelas dan komprehensif untuk menjawab dugaan ketidaktransparanan yang beredar. Ketiga, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dengan melibatkan unsur pengawasan pemerintah, DPR, dan masyarakat untuk memastikan proses sesuai hukum dan prinsip good governance.

KNPI menegaskan bahwa kaum muda memiliki kepentingan langsung terhadap stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional. Karena itu, pihaknya berkomitmen mengawal isu ini hingga kepercayaan publik benar-benar pulih.

“Kami takkan tinggal diam melihat proses penting ini berjalan penuh tanda tanya. KNPI akan terus bersuara demi kepentingan rakyat dan menjaga marwah demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkas Tantan. {radaraktual}