Politiknesia.com

Walikota Bandung, Farhan Tak Setuju Dedi Mulyadi Mau Bongkar Teras Cihampelas Warisan Ridwan Kamil

Teras Cihampelas sebagai jalur pedestrian atau pejalan kaki yang dibangun di atas ruas Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada masa Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018 itu terancam dibongkar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut usulan agar Teras Cihampelas dibongkar datang dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Hal itu ia sampaikan usai launching penerbangan perdana Susi Air rute Bandung-Yogyakarta di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu 2 Juli 2025.

“Kemungkinan (dibongkar), tetapi itu baru usul dari Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang. Mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi yang cepat dan tepat,” kata dia.

karena bangunan fasilitas publik tersebut dinilai menyalahi tata ruang sehingga keberadaannya harus dievaluasi. “Kalau menurut saya ada masalah di tata ruang. Ada masalah dengan tata ruang itu. Saya memang bukan ahli di bidang itu, tapi perasaan sebagai pengguna jalan seperti ada yang salah, jadi hieum (redup cenderung gelap)” bebernya.

Selain menyebabkan kemacetan, menurut Farhan, Jalan Cihampelas yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung juga turut terganggu dengan adanya skywalk tersebut khususnya dari sisi pencahayaan saat siang hari. “Bukan masalah macet saja, dampaknya Jalan Cihampelas yang harusnya bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar-pagar pohon yang luar biasa itu kan, dengan adanya Teras Cihampelas sempat terganggu,” paparnya. Farhan mengakui, evaluasi terhadap Teras Cihampelas ini berasal dari Dedi Mulyadi.

Pelepasan aset yang dimaksud ini, kata Farhan, adalah mengarah pada upaya pembongkaran terhadap jalur pedestrian yang menghabiskan anggaran sekira Rp48,5 miliar itu. “Dijual enggak mungkin, disewakan enggak mungkin. Nah itu (dibongkar),” tuturnya.

Mengingat proses pembongkaran yang tidak mudah, Farhan pun menekankan akan berupaya terlebih dahulu mencari kejelasan apakah memungkinkan dilakukan pelepasan aset yang dimaksud tersebut terhadap Teras Cihampelas. “Bahwa ada wacana ataupun saran dari pemerintah provinsi agar dilepaskan atau ada upaya pelepasan aset gitu, ya kami akan jajaki kemungkinan secara hukumnya,” ucapnya.

Sebab menurut Farhan, pembongkaran Teras Cihampelas harus melewati diskusi, perizinan, serta proses politik yang cukup panjang. Untuk itu, selama belum ada kepastian pembongkaran, Pemkot Bandung akan melakukan perbaikan fasilitas Teras Cihampelas agar lebih terawat, bersih, aman dan terang benderang saat malam hari.

“Sementara sambil menunggu usulan-usulan lain, karena saya mesti bicara dengan DPRD, dengan BKAD juga atau Badan Keuangan dan Aset Daerah, maka tetap akan kami lakukan dulu, satu, Satpol PP standby 24 jam untuk keamanan,” paparnya.

“DSDABM akan memperbaiki toilet, membersihkan segala macam vandalismenya. Kemudian dari Dinas Perhubungan akan memasang penerangan jalan lingkungan plus pedestrian di bawah sehingga tidak gelap,” sambung Farhan.(Sumber)